TUMBUH KEMBANG FUNDAMENTALISME , RADIKALISME DAN TERORISME, SEBAGAI BAHAYA LATENT DI INDONESIA

TUMBUH KEMBANG FUNDAMENTALISME , RADIKALISME DAN TERORISME, SEBAGAI BAHAYA LATENT DI INDONESIA

Francis Fukuyama menulis buku “The End of History” untuk menamai era baru pasca Perang Dingin. Sebuah era dunia baru dimana demokrasi dan liberalisasi ekonomi yang akan menjadi nilai dasarnya. Sebuah era baru yang akan membuat dunia lebih damai dan lebih sejahtera di bawah naungan kapitalisme, diperikrakan ketika saat dimana Amerika Serikat sebagai satu-satunya negara adidaya, baik di bidang politik dan ekonomi, maka tidak ada halangan lagi untuk menyebarluaskan demokrasi dan liberalisasi. AS terobsesi untuk untuk menjadikan seluruh negara di dunia menjadi negara demokrasi, karena “sesama negara demokrasi tidak saling memerangi”. Francis Fukuyama, mengimajinasikan situasi pasca Perang Dingin sebagai era akhir sejarah, yakni titik akhir dari evolusi ideologi umat manusia dan makin universalnya demokrasi liberal Barat sebagai bentuk final pemerintahan umat manusia .
Di sini Fukuyama juga berspekulasi bahwa akhir sejarah akan membuat perang menjadi usang karena demokrasi dapat mencegah negara-negara saling berperang satu sama lain.Ternyata apa yang pernah diramalkan Francis Fukuyama tentang stabilitas dunia melalui demokrasi, adalah belum bisa terwujud atau setidaknya masih memerlukan waktu dan proses untuk mewujudkannya, mungkin Francis Fukuyama mungkin lupa bahwa ketika polarisasi kutub ideologi di dunia berakhir dengan kemenangan di pihak AS,manakala hegemoni kekuasaan Amerika mulai merambah ke belahan dunia lain, maka sejak saat itu pula akan timbul pertentangan dengan musuh dan skenario baru.
Apalagi Amerika dalam menyusun strategi keamanan Nasional getol dengan menggunakan pendekatan pre-emptive strike, dimana menempatkan stabilitas pertahanan atas keamanan Nasional Amerika harus dilakukan dengan secara aktif menyerang dan menghancurkan terlebih dahulu segenap potensi ancaman musuh, jauh diluar daratan Amerika bahkan bila perlu di halaman rumah musuh dimana potensi ancaman itu mungkin berasal.
Sebagai sebuah isme yang mengajarkan ideologi, Fundamentalisme gerakkan Islam kerap diidentikan sebagai Terorisme ketika pada suatu saat gerakkan Fundamentalis Islam ini terbukti menggunakan kekerasan dan kekuatan senjata secara meluas dan sporadis kepada sesama manusia, perbedaan pandangan terhadap Agama Islam sebagai Agama yang mengajarkan kasih sayang, Pluralisme dan demokrasi telah menjadi sedemikian berbeda dan bertolak belakang dalam penafsiran aliran Fundamentalis Religius seperti wahabisme yang menjadikan Agama Islam dengan segenap penafsiran kaku menurut tekstual menurut kaidah pemahaman eksklusif kelompok itu sendiri .
Agama, sudah tentu bertolak belakang dengan kekerasan. Karena agama diwahyukan untuk penyelamatan dan pembebasan umat manusia dari segala bentuk kehancuran moralitas. Agama dalam hal ini menyertakan ajarannya melalui cinta kasih dan penguatan rasa kemanusiaan yang diarahkan demi tujuan transendental, rasanya mustahil bila agama dikaiteratkan dengan suatu tindakan kekerasan atau terorisme. Interpretasi yang salah dari para pemeluk agamalah yang menyebabkan agama masuk dalam lingkup kekerasan / terorisme.
Rata-rata pelaku terorisme terpicu oleh fanatisme yang kuat. Tetapi apapun dasar pijakannya, terorisme di bentuk oleh tindakan kekerasan yang ditujukan kepada penduduk biasa yang tidak dipersenjatai. Dengan cara ini mereka berharap memperoleh pengaruh politik yang lebih besar, misalnya diakui keberadaan dan eksistensinya oleh masyarakat dunia .
Tindakan terorisme bisa didasari demi kepastian diri dan identitas. Inilah sebuah momen survival manusia yang diwujudkan dalam bentuk kekerasan. Di Indonesia, terorisme merupakan salah satu ancaman utama dan nyata terhadap pelaksanaan amanat konstitusi yaitu melindungi segenap tanah air, tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, oleh karena itulah terorisme di Indonesia merupakan ancaman terhadap kehidupan nasional yang akan berpengaruh terhadap stabilitas nasional. stabilitas nasional merupakan faktor utama/kunci pemulihan ekonomi guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Serangan Terroris di Indonesia : Aktifitas terorisme tidak pernah diam, jaringan maupun cell-cellnya selalu bergerak dari satu tempat ke tempat lain yang dirasakan aman sebagai safe house para ikhwan istilah yang digunakan untuk panggilan solideritas kelompoknya. Mereka juga melakukan surveillance terhadap tempat-tempat yang akan dijadikan target peledakan termasuk celah-celah maupun kelemahan-kelemahan yang dilakukan oleh petugas keamanan.
Serangan yang dilakukan oleh kelompok terorisme bersifat konseptual , terencana secara detail dan terorganisir sehingga sekecil apapun hal-hal yang berkaitan dengan serangan mereka sudah direncanakan secara cermat dan teliti termasuk tindakan darurat apabila aktifitas mereka dideteksi oleh petugas keamanan.
Beberapa tahun setelah Kejadian ledakan Bom Bali 1 oktober 2005, kondisi keamanan nasional semakin membaik sebagai dampak upaya-upaya pre-emtif, preventif dan penindakan hukum yang dilakukan pemerintah dalam hal ini pihak Kepolisian terhadap pelaku-pelaku yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam aksi terorisme.Kepolisian gencar melakukan penangkapan dan perburuan terhadap kelompok teroris seperti penyergapan di Batu Malang yang menewaskan gembong teroris asal Malaysia Dr. AZAHARI, penyergapan di Wonosobo, Banyumas , Palembang dan Wilayah Plumpang Jakarta namun hal tersebut tidak membuat para pelaku teroris menyerah, mereka terus mencoba merecruit cell-cell baru terutama anak-anak muda yang jiwanya masih labil sebagai calon-calon pengantin mereka.
Pada tanggal 17 Juli 2009 , tepatnya empat tahun setelah kejadian bom Bali 2005, terjadi lagi ledakan bom bunuh diri di dua hotel berbintang di wilayah Mega Kuningan Jakarta yang sebelumnya juga pernah dilanda bom yaitu Hotel J.W. Marriot dan Hotel Ritz Carlton dimana lokasi kedua hotel tersebut saling berseberangan. Sembilan orang meninggal dunia dan puluhan orang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut termasuk warga negara asing yang menginap di kedua hotel tersebut.Hasil identifikasi Kepolisian kedua pelaku bom bunuh diri tersebut adalah Dani Dwi Permana dan Nana Ihwan Maulana. Ledakan bom bunuh diri yang terjadi di kedua hotel tersebut kembali membuktikan kepada kita bahwa aktifitas terorisme tidak pernah diam dan mereka bekerja secara konseptual , terencana dan terorganisir.
Kerja keras aparat Kepolisian dalam mengungkap dalang dibalik ledakan bom bunuh diri di Hotel JW. Marriot dan Hotel Ritz Carlton membuahkan hasil yang menggembirakan setelah melakukan penyergapan di Jati Asih Jakarta dan Temanggung Jawa Tengah pada tanggal 7 Agustus 2009, Petugas berhasil menembak mati salah satu aktor perancang serangan yang berhasil menyusupkan dua orang pelaku bom bunuh diri ke dalam hotel yaitu IBROHIM, kemudian pada tanggal 17 September 2009, Petugas kembali berhasil menembak mati buronan teroris paling dicari selama ini yaitu NORDIN M.TOP . Aparat juga berhasil melakukan penyergapan yang menewaskan pelaku-pelaku lainnya yang terkait dengan Bom Hotel J.W.Marriot dan Ritz Carlton yaitu Saifuddin Juhri Alias Jaelani dan saudaranya Muhammad Syahrir di Wilayah Ciputat Jakarta.
Terorisme seringkali dikaitkan dengan Islam, pendapat ini memerlukan pengkajian yang lebih mendalam lagi, Apakah Islam mendukung terorisme ?, tentu saja suatu pertanyaan yang tendesius. Walaupun, pada kenyataannya saat ini banyak terorisme yang dilakukan oleh kelompok maupun individu Muslim, namun kenyataan tersebut tidaklah mewakili keseluruhan dari pandangan umat Islam, apalagi ajaran Islam sendiri. Sebab, pada kenyataannya aksi terorisme banyak juga dilakukan oleh umat beragama lain.
Dalam perkembangannya di Indonesia,pelaku terorisme selalu meningkatkan segala upaya dalam mewujudkan perjuangannya yang diyakini oleh kelompoknya bahwa apa yang diperjuangkan adalah benar dan diyakini berjuang dijalan Allah. Perkembangan dan perubahan yang ada dalam upaya mewujudkan perjuangannya dapat dilihat dari pola target, bentuk serangan ataupun modus operandi serta peralatan maupun pernyataan yang digunakan dalam mewujudkan perjuangannya.
Ken Conboy mencatat dalam rekam jejak tumbuh kembang Fundamentalisme menjadi suatu kegiatan Radikalisme yang pada akhirnya menampilkan wajah kekerasan atau terorisme di Indonesia,bahkan semenjak Konsep kenegaraan Indonesia belum ada, adalah rivalitas antara Soekarno dan Sekarmadji Maridjan Kartosoewiryo, antara nasionalisme, Komunisme dan Islam yang menggejala dalam pola pemikiran Soekarno dengan kebencian Kartosuwiryo terhadap pilar pilar atheisme dalam komunisme yang diakomodir oleh Soekarno.
Rivalitas Soekarno dan Kartosoewiryo menemukan titik tertinggi ketika daerah Jawa barat menjadi ladang subur bagi tujuan kartosuwiryo pasca perang Dunia II belum lagi ketika pertengahan dasawarsa limapuluhan beberapa cabang Darul Islam dengan semangat mulai bermunculan di seantero Nusantara , semua dengan spirit yang samauntuk mewujudkan Indonesia sebagai negara nonsekuler , walaupun juga secara lokal kaitan kecemburuan dan ketimpangan antara pusat dan daerah juga ikut menimpali meruncingnya rivalitas Demokrasi , Nasionalisme , Komunisme dengan Islam di Indonesia.
Akhir perjalanan semangat Kartosuwiryo membangun Daulah Islamiyah di Indonesia , ternyata belum berakhir walaupun nantinya pada tanggal 31 Mei 1962 Batalyon Raider 328 berhasil membekuk Kartosuwiryo di tengah hutan Ciremai , bibit bibit Fundamentalisme di teruskan dan dikembangkan oleh generasi penerus diberbagai tempat , walaupun mengalami dinamika pasang dan surut, antara saling memanfaatkan dan manipulasi demi kepentingan Politik dan penguasa melalui tangan –tangan intelijen negara. Tercatat sangat sedikit aksi Radikalisme dalam wujud Teror di Indonesia pada masa pemerintahan Soeharto sebagai Presiden, ken Conboy memberikan gambaran , betapa peran intelijen dari BAKIN sangat efektif meredam gejolak Fundamentalisme di Indonesia.
Stabilitas yang terjaga sebagai dengan upaya represif terhadap aktivitas Fundamentalisme berhasil mengamankan Indonesia dalam kurun waktu tertentu, namun ketika krisis moneter yang menerpa Indonesia ,Pada perkembangan politik di Tanah Air dengan tumbangnya Orde Baru dan memasuki era reformasi dan kebebasan berdemokrasi, maka ketika UU. No 11/Pnps/1963 dinyatakan dicabut berdasarkan Undang-Undang No 26 Tahun 1999. Yang semula menjadi senjata pamungkas untuk mengotrol perkembangan Fundamentalisme jauh sebelum menjadi suatu kegiatan Radikal apalagi terorisme selama orde baru, oleh Karena itu segala bentuk tindakan ancaman/gangguan yang dapat membahayakan keamanan negara dan keselamatan umum kemudian hanya dapat dijerat melalui pasal-pasal yang tersebar di dalam Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU No 12/Drt/1951 tentang Bahan Peledak dan Senjata Api . Ciri Kebebasan dan demokrasi yang memuncak seiring berganti rezim di Indonesia adalah dengan dihapuskannya Departemen Penerangan dan penghapusan SIUP , telah melahirkan euphoria kebebasan yang sebebas bebasnya, ketiaadan kewenangan pemerintah memberikan filtrasi terhadap segenap bentuk penyampaian pendapat dan ekspresi lewat media ,mampu mengubah sebuah pendapat menjadi sebuah fakta didasarkan bagaimana meramu suatu fenomena menjadi sedemikian memikat bagi khalayak.
Bentuk tindakan Radikal dalam wajah teror di Indonesia juga mengalami perkembangan yang signifikan , ketika kekuatan bersenjata massif seperti yang digagas oleh kartosuwiryo berupa DI / TII ( tentara Islam Indonesia ) dengan struktur organisasi dan kepangkatan militer , ternyata tidak berkembang pasca penguatan stabilitas keamanan di era Soeharto, adalah tindakan sporadis menggunakan bahan peledak, penyerangan terhadap fasilitas militer untuk mendapatkan senjata api serta pada puncaknya adalah dengan pembajakan pesawat Garuda “ Woyla” di Don Muang Bangkok.
Ketika era bom mobil , mulai beralih kepada Bom ‘Pintar “ dengan menggunakan misi bunuh diri, serta ancaman teror Bom secara simultan di beberapa lokasi secara bersamaan ( kasus Bom natal ) maupun upaya serangan dengan menggunakan modus Teror Bom Buku seperti yang pernah terjadi bberapa waktu lampau. Melirik kepada beberapa catatan yang ditulis oleh Ken Conboy adalah suatu keharusan bagi otoritas keamanan dan masyarakat Indonesia secara luas untuk mewaspadai type serangan yang lebih fatal dengan menggunakan metoda luar biasa, tercatat dalam kurun waktu September 1999 sebelum kepulangan Abdulah Sungkar ke Indonesia ,bahwa nama Yasid Bin Sufaat , warga negara Malaysia yang memilikim latar belakang bidang ilmu Biologi dan dan kimia sebagai kandidat jaringan Al Qaeda dalam mengembangkan senjata kuman dan biologi lainnya yang dapat digunakan untuk memerangi kekuatan lawan kelompok Radikal yang meyakini kekerasan sebagai suatu jalan kebenaran, nama Yasid Bin Sufaat berulang kali disebutkan oleh Ken Conboy dalam tulisannya termasuk adanya kedekatan nama salah seorang kerabat Hambali yang kebetulan memiliki dasar keilmuan yang sama seperti Yasid Bin Sufaat dan bekerja di salah satu laboratorium Biokimia milik pemerintah dan dinyatakan telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Hambali di Bogor .
Rekam jejak kekerasan kelompok Radikal di Indonesia perlu mendapat perhatian terutama adanya angan-angan untuk terus memodifikasi perkembangan teknologi senjata pembunuh dan pembunuh massal selalu ada dalam pikiran teroris dari masa ke masa , termasuk penggunaan media massa sebagai corong untuk menyampaikan dan menyebarkan paham Fundamentalisme untuk menumbuhkan radikalisme dalam masyarakat yang mendukung , dalam konsep perjuangan juga merupakan sebuah keharusan yang nantinya membedakan Terorisme dengan kejahatan yang dimasukkan kedalam Kejahatan Transnasional, walaupun secara definisi umum Terorisme juga digolongkan kedalam suatu kejahatan Transnasional.
Hal-hal inilah yang perlu kita pahami bersama agar terciptanya upaya antisipasi, cegah tangkal serta deteksi dini terhadap adanya pelaku terorisme atau masuknya bahan-bahan yang berkaitan dengan kejahatan terorisme ke Indonesia.
Terorisme sebagai suatu kegiatan dalam rangka memperjuangkan suatu perubahan dalam masyarakat secara radikal menurut keinginan dan definisi eksklusif kelompok terroris terhadap suatu tatanan hukum , social , kebudayaan yang berlaku, dengan memaksakan suatu ideology, kepercayaan dan keyakinan dengan memandang suatu kondisi masyarkat dan Kepemerintahan yang berlawanan dengan cita cita perjuangan sehingga bagi kelompok teroris dan simpatisan pendekatan kekerasan, massif dan berkelanjutan merupakan sebuah keharusan dan keniscayaan.

DAFTAR PUSTAKA
1. Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 No. 106, 18 Oktober 2002
2. Andry Wibowo, Terorisme vs Internal Security Act, Harian Sinar Harapan, 14 Agustus 2003
3. Budi Winarno,Isu-Isu Global Kontemporer,CAPS, jakarta ,2011.
4. Golose, P.R.(2009). Deradikalisasi Terorisme Humanis, Soul Approach dan menyentuh Akar Rumput. Jakarta:YPKIK.
5. A.M.Hendropriyono,Terorisme:Fundamentalis Kristen,Yahudi,Islam, Penerbit Buku Kompas, Jakarta,2009.
6. Tb.Ronny Rahman Nitibaskara,Tegakkan Hukum Gunakan Hukum,Penerbit Buku Kompas, Jakarta,2006.
7. Muhammad Mustofa, Krimininologi, Kajian Sosiologi terhadap Kriminalitas, Perilaku Menyimpang dan Pelanggaran Hukum, FISIP UI Press, Jakarta , 2007.
8. Ken Conboy,Intel Menguak Tabir Dunia Intelijen Indonesia, Pustaka Primatama, Jakarta 2007.
9. Ken Conboy,Intel II, Medan Tempur Kedua, Kisah Panjang Yang Berujung Pada Peristiwa Bom Bali II, Pustaka Primatama, Jakarta 2008.
10. David Held,Models Of Democracy,Edisi ketiga,Akbar Tanjung Institute.
11. Adrianus Meliala,dkk. Viktimologi: Bunga Rampai kajian Tentang Korban Kejahatan,Penerbit FISIP UI Press, 2011.
12. Ilham Prisgunanto,Komunikasi dan Polisi,CV Prisani Cendekia,Jakarta , 2009.
13. http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/03/05/111473/Terdakwa-Bom-Buku-Divonis-40-Bulan-Penjara
14. http://www.metrotvnews.com/read/news/2012/03/05/83949/Pepi-Dalang-Bom-Buku-Divonis-18

Satu respons untuk “TUMBUH KEMBANG FUNDAMENTALISME , RADIKALISME DAN TERORISME, SEBAGAI BAHAYA LATENT DI INDONESIA

Add yours

  1. Surat terbuka untuk para teroris.( Dari Santri sokotunggal )

    Kepada engkau wahai teroris ;
    maaf tak mengucap salam, karena aku tdk tahu apa agamamu dan apa yang kau percayai.

    Kitab apa yag kau baca hingga kau merasa paling benar, kitab mana yang mengajarkan membunuh orang diluar peperangan..?

    pemimpin mana yang kau ikuti hingga langkah yg kau ambil melampaui ajaran para nabi ?

    ibu mana yang melahirkanmu hingga mati rasa belas kasihmu ?

    ayah mana yang membimbingmu sehingga rasa ketakutan yg kaucipta dalam aksimu ?

    makanan apa yg mengalir ketubuhmu sehingga kau merasa terpilih sebagai mesin pencabut nyawa.

    pakaian apa yg kaupakai hingga kau merasa gagah, tak tersentuh neraka

    kalau kau pikir tindakanmu akan mencapai mimpimu, kupastikan jauh dari itu…tumpuan kebencian terarah pada kelompokmu…

    bagaimana mimpimu membangun peradaban tanpa ada simpati dari manusia ? , alih2 menegakan kebenaran…yang lahir justru antipati..kebencian… ketakutan.. makin lama generasi ini makin jauh dari agama..takut dengan agama…saat itu tiba, kau ikut bertanggungjawab mengatheis kan dunia ini.

    pasti kau bukan representasi Islam, pasti juga bukan representasi Nasrani, Hindu, Budha…

    agama yg kutahu mengajarkan cinta kasih sesama manusia, kelembutan, kesabaran,

    sembah pada Tuhan seharusnya menghindarkan perbuatan keji dan munkar.

    (Sebuah Perenungan di awal Syawal )

    Suka

Tinggalkan komentar

Situs Web WordPress.com.

Atas ↑